Sabtu, 25 Januari 2014

 Adat Bugis

Di Bugis terdapat tarian adat yang disebut tari pergaulan. Tarian dimainkan secrara berkelompok yang dimainkan beberapa kelompok perempuan atau sekelompok laki-laki. Tidaka ada sekelompok laki-laki dan perempuan menjadi satu. Tarian yang dimainkan oleh sekelompok perempuan dan sekelompok laki-laki disebut Pakarena Burakne. Adapun tarian yang dimainkan oleh sekelompok perempuan disebut Pakarena Baine. Kedua jenis tarian ini menggambarkan kehalusan putra putri Bugis. Tari pergaulan sering kali disajikan dalam berbagai upacara seperti pernikahan, khitanan atau hajatan. Adat bugis - Benang merah antara agama dan budaya itu tentu sudah lama menorehkan sejumlah masalah, baik dari segi subtansinya, maupun tanggapan yang berkembang di tengah masyarakat. Diantara sekian banyak perdebatan itu antara lain menyangkut pembacaan barzanji (mabbarazanji), perayaan maulid (ammaudhu’) dengan segala baku’ dan kanre maudhu’-nya, asyura (ajjepe syura), upacara-upacara adat dan tradisi yang berkaitan dengan perayaan siklus hidup seperti : alahere, aqeqah, appatamma, khitanan adat (assunna), appabunting, dan ammateang. Begitu pula upacara adat lainnya seperti menre bola, mappalili, mappadendang, mattemmu taung), ziarah kubur (assiara ri kobbang), apparuru lopi atau ammocci biseang, appanaung, appanaik, dan lain sebagainya. Setiap upacara adat dan tradisi tersebut selalu disertai dengan pembacaan kitab barzanji. Hal ini terjadi pula pada Perayaan Hari - hari besar islam dengan nuansa dan warna sinkretisme, seperti perayaan maulid Nabi Muhammad SAW dengan rentetan acaranya sebagai berikut : appakarammula, ammone baku, ammode’ baku, angngantara kanre maudu’, pannarimang kanre maudu’, a’rate (assikkiri’), pammacang salawa, pattoanang, pabbageang kanre maudu. Perayaan hari-hari besar islam yang juga menghadirkan pembacaan “zikkiri – barazanji”, selain Maulid Nabi adalah : Isra Mi’raj, Sepuluh Muharram, bahkan pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, masih banyak masyarakat menyelenggarakan barzanji atau mengundang “pabaca doang” (Pembaca Doa, biasanya imam kampung atau anrong guru) ke rumahnya untuk membacakan segala jenis dan rupa makanan, yang diiringi bau asap kemenyan. Dalam pandangan agama (Islam), hal tersebut bisa dianggap musyrik (menyekutukan Allah) atau “bid’ah” (tidak ada dalam syariat Islam/tidak ada tuntunannya sebagaimana yang pernah dicontohkan dalam kehidupan Rasulullah SAW). Seperti diketahui, Agama Islam masuk di Sulawesi Selatan, dengan cara yang sangat santun terhadap kebudayaan dan tradisi masyarakat Bugis Makassar. Bukti nyata dari sikap kesantunan Islam terhadap budaya dan tradisi Bugis Makassar dapat kita lihat dalam tradisi – tradisi keislaman yang berkembang di Sulawesi Selatan hingga kini. Seperti mengganti pembacaan kitab La Galigo dengan tradisi pembacaan barzanji, sebuah kitab yang berisi sejarah kehidupan Nabi Muhammad SAW, dalam setiap hajatan dan acara, doa – doa selamatan, bahkan ketika membeli kendaraan baru, dan lain sebagainya. Tradisi Mabbarazanji ini merupakan bukti terjadinya asimilasi damai dengan budaya Bugis Makassar. Dengan semakin berkurangnya orang yang bisa membaca kitab barzanji, apakah ini merupakan awal kehancuran atau hilangnya tradisi masyarakat Bugis Makassar terkait perayaan atau penyelenggaraan upacara siklus hidup (alahere, aqeqah, appatamma, khitanan adat (assunna), appabunting, dan ammateang), ataukah akan muncul tradisi baru, tradisi lama tanpa pembacaan kitab barzanji, ataukah dengan gejala ini, merupakan suatu awal yang bagus bagi masyarakat islam bugis makassar untuk meninggalkan dan menanggalkan tradisi budayanya yang ‘kurang islami’, dan apakah benar membaca kitab barzanji merupakan suatu hal yang bid’ah dalam pandangan ajaran Islam. Tradisi Mappacci Bugis Makassar Mappacci adalah kata kerja dari ‘mapaccing’ yang berarti bersih. Terkadang, di beberapa daerah Bugis, mappacci dikenal dengan sebutan mappepaccing. Dalam bahasa Bugis, mappacci/mappepaccing merupakan suatu kegiatan yang bertujuan untuk membersihkan segala sesuatu. Mappepaccing bola sibawa lewureng, yang berarti membersihkan rumah dan tempat tidur. Adapun kata perintahnya ‘paccingi’ yang berarti bersifat menyuruh atau memerintahkan untuk membersihkan. Paccingi kasoro’mu berarti bersihkan kasurmu. Kebanyakan kata kerja dalam bahasa bugis diawali dengan kata ‘Ma’, seperti; maggolo (main bola), mattinju (bertinju), mallaga (berkelahi), mammusu’ (bertempur), makkiana’ (melahirkan), dsb. Kata mapaccing dan mappacci merupakan dua kata yang kalau dilihat sekilas agaknya sama, namun memiliki arti yang berbeda. Yang pertama merupakan kata sifat dan yang kedua kata kerja. Kita sering mendengarkan penggunaan kata ini dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di masyakat Bugis. Perkembangan selanjutnya, istilah mappaccing lebih sering dikaitkan dengan salah satu rangkain kegiatan dalam proses perkawinan masyarakat Bugis-Makassar. Mappaccing lebih dikenal oleh masyarakat sebagai salah satu syarat yang wajib dilakukan oleh mempelai perempuan, terkadang sehari, sebelum pesta walimah pernikahan. Biasanya, acara mappaccing dihadiri oleh segenap keluarga untuk meramaikan prosesi yang sudah menjadi turun temurun ini. Dalam prosesi mappaccing, terlebih dahulu pihak keluarga melengkapi segala peralatan yang harus dipenuhi, seperti; Pacci (biasanya berasal dari tanah arab, namun ada pula yang berasal dari dalam negeri), daun kelapa, daun pisang, bantal, sarung sutera, lilin, dll. Tujuan dari mappacci adalah untuk membersihkan jiwa dan raga calon pengantin sebelum mengarungi bahtera rumah tangga. Tidak diketahui dengan pasti, sejarah awal kapan kegiatan mappacci ditetapkan sebagai kewajiban adat (suku Bugis/Makassar) sebelum pesta perkawinan. Tapi, menurut kabar yang berkembang dikalangan generasi tua, prosesi mappacci telah mereka warisi secara turun-menurun dari nenek moyang kita, bahkan sebelum kedatangan agama Islam dan Kristen di tanah Bugis-Makassar. Oleh karena itu, kegiatan ini sudah menjadi budaya yang mendarah daging dan sepertinya sulit terpisahkan dari ritual perkawinan Bugis-Makassar. Mappacci menjadi salah satu syarat dan unsur pelengkap dalam pesta perkawinan di kalangan masyarakat Bugis-Makassar. Namun, ketika Islam datang, prosesi ini mengalami sinkretisme atau berbaur dengan budaya Islam. Bahkan Islam sebagai agama mayoritas suku Bugis-Makassar telah mengamini prosesi ini, melalui alim ulama yang biasa digelar Anregurutta. Sekalipun Mappacci bukan merupakan suatu kewajiban agama dalam Islam, tapi mayoritas ulama di daerah Bugis-Makassar menganggapnya sebagai sennu-sennungeng ri decengnge (kecintaan akan kebaikan). Yang terjadi kemudian, pemuka agama berusaha untuk mencari legalitas atau dalil mappacci dalam kitab suci untuk memperkuat atau mengokohkan budaya ini. Sebagai contoh, salah satu ulama Islam tersohor di Bone, Alm. AGH. Daud Ismail, berusaha menafsirkan dan memaknai prosesi mappacci beserta alat-alat yang sering digunakan dalam prosesi ini. Sebelum prosesi Mappacci, biasanya calon pengantin perempuan dihias dengan pakaian pengantin khas Bugis-Makassar. Selanjutnya, calon pengantin diarak duduk di atas kursi (namun ada pula yang duduk di lantai) untuk memulai prosesi mappacci. Di depan calon pengantin perempuan, diletakkan sebuah bantal yang sering ditafsirkan dan dianggap sebagai simbol kehormatan. Bantal sering diidentikkan dengan kepala, yang menjadi titik sentral bagi aktivitas manusia. Diharapkan dengan simbol ini, calon pengantin lebih mengenal dan memahami akan identitas dirinya, sebagai mahluk yang mulia dan memiliki kehormatan dari Sang Pencipta (Puangge:Bugis). Di atas bantal, biasanya diletakkan sarung sutera yang jumlahnya tersusun dengan bilangan ganjil. Sebagian ulama menyamakan susunan sarung sutera ganjil, dengan Hadis Nabi Saw yang yang berbunyi; Allah itu ganjil dan suka yang ganjil. Sarung sendiri ditafsirkan sebagai sifat istikamah atau ketekunan. Sifat istikamah sendiri, telah dipraktikkan oleh sang pembuat sarung sutera. Tiap hari, mereka harus menenun dan menyusun sehelai demi sehelai benang, hingga menjadi sebuah sarung yang siap pakai. Dengan sikap istikamah atau ketekunan ini, diharapkan calon pengantin dapat mengambil pelajaran dan hikmah dari sang pembuat sarung sutera untuk diamalkan dalam kehidupan rumah tangga. Terkadang juga, sarung dianggap sebagai simbol penutup aurat bagi masyarakat Bugis-Makassar. Jadi, diharapkan agar calon mempelai perempuan senantiasa menjaga harkat dan martabatnya, tidak menimbulkan rasa malu (siri’) di tengah-tengah masyarakat kelak. Terkadang, diatas sarung sutera diletakkan daun pisang. Daun pisang memang tidak memilik nilai jual yang tinggi, tapi memiliki makna yang mendalam bagi manusia pada umumnya. Salah satu sifat dari pisang adalah tidak akan mati atau layu sebelum muncul tunas yang baru. Hal ini selaras dengan tujuan utama pernikahan, yaitu; melahirkan atau mengembangkan keturunan. Karakter lain dari pisang, yaitu; satu pohon pisang, dimungkinkan untuk dinikmati oleh banyak orang. Dengan perkawinan, diharapkan calon pengantin berguna dan membawa mampaat bagi orang banyak. Diatas daun pisang, terkadang diletakkan daun nangka. Daun nangka tentu tidak memiliki nilai jual, tapi menyimpan makna yang mendalam. Anregurutta di Bone pernah berkata dalam bahasa Bugis; Dua mitu mamala ri yala sappo ri lalenna atuwongnge, iyanaritu; unganna panasae (lempuu) sibawa belona kalukue (paccing). Maksudnya, dalam mengarungi kehidupan dunia, ada dua sifat yang harus kita pegang, yaitu; Kejujuran dan Kebersihan. Jadi, dalam mengarungi bahtera rumah tangga, calon pengantin senantiasa berpegang pada kejujuran dan kebersihan yang meliputi lahir dan batin. Dua modal utama inilah yang menjadi pegangan penting, bagi masyarakat Bugis-Makassar dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Diatas daun pisang, terkadang juga diletakkan gula merah dan kelapa muda. Dalam tradisi masyarakat Bugis-Makassar, menikmati kelapa muda, terasa kurang lengkap tanpa adanya gula merah. Sepertinya, kelapa muda sudah identik dengan gula merah untuk mencapai rasa yang nikmat. Seperti itulah kehidupan rumah tangga, diharapkan suami-istri senantiasa bersama, untuk saling melengkapi kekurangan dan menikmati pahit manisnya kehidupan duniawi. Terakhir, mappacci juga dilengkapi dengan lilin sebagai simbol penerang. Konon, zaman dahulu, nenek moyang kita memakai Pesse’(lampu penerang tradisional yang terbuat dari kotoran lebah). Maksud dari lilin, agar suami-istri mampu menjadi penerang bagi masyarakat di masa yang akan datang. Masih banyak lagi peralatan prosesi, yang biasa dipakai oleh masyarakat, sesuai dengan adat dan kebiasaan mereka. Namun, secara umum peralatan yang telah disebutkan diatas, standar yang sering digunakan dibeberapa daerah Bugis-Makassar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar